Baca Juga: Viral pria pukul perempuan di simpang Pasar Cibinong, aksi emosi dipicu cekcok di jalan
Ia menekankan bahwa perlindungan lahan sawah bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan strategi jangka panjang untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga.
Dukungan penuh pemerintah daerah
Kehadiran Bupati Subang dalam rapat koordinasi tersebut menjadi bentuk dukungan nyata terhadap kebijakan pengendalian alih fungsi lahan.
Pemerintah daerah bersama pemerintah provinsi dan pusat sepakat bahwa LP2B menjadi instrumen penting dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan keberlanjutan sektor pertanian.
Selain itu, langkah ini juga dinilai mampu memberikan kepastian bagi petani agar lahan yang mereka garap tetap terlindungi dari tekanan konversi lahan.
Baca Juga: Apartemen di Tanjung Duren Jakbar terbakar, 22 unit damkar dikerahkan dan evakuasi masih berlangsung
Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Kementerian ATR/BPN, jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta kepala daerah lainnya.
Bupati Subang didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Subang.
Dengan kebijakan ini, Subang diharapkan tetap menjadi salah satu daerah penopang utama produksi pangan nasional, tanpa harus kehilangan arah di tengah derasnya arus pembangunan industri.***