news

27 Korban muncul di kasus FH UI, kuasa hukum bongkar isi chat dan desak DO 16 mahasiswa

Rabu, 15 April 2026 | 20:47 WIB
Menyoroti penuturan kuasa hukum korban dugaan kasus pelecehan di FH UI terkait beredarnya isi chat mesum yang sempat viral di medsos (Instagram.com/@pandemictalks)

GENMILENIAL.ID - Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) kembali memanas setelah terungkap jumlah korban yang mencapai 27 orang.

Sorotan publik semakin kuat usai kuasa hukum korban, Timotius Rajagukguk, mengungkap isi percakapan dalam grup chat para terduga pelaku yang dinilai merendahkan dan melecehkan korban.

Informasi tersebut turut disorot dalam unggahan Instagram @pandemictalks pada Rabu, 15 April 2026.

“(Kuasa hukum korban) telah memeriksa isi percakapan dalam grup tersebut, yang disebutkan sangat melecehkan dan menghina martabat para korban,” tulis unggahan tersebut.

Baca Juga: Beredar chat diduga ortu mahasiswa FH UI usai kasus pelecehan, minta tak ada DO picu sorotan

Korban sudah tak tahan sejak sebelum lebaran

Timotius mengungkapkan, para korban sebenarnya sudah ingin melaporkan kasus ini sejak sebelum Lebaran 2026.

Namun, langkah itu baru terealisasi setelah mereka merasa tidak sanggup lagi menghadapi situasi yang terjadi.

“Saya sendiri baru memegang kasus ini dari mulai Lebaran tahun ini di mana beberapa korban yang sudah tidak kuat mencoba untuk mencari bantuan,” kata Timotius dalam konferensi pers di Kampus UI, Depok, Selasa, 14 April 2026.

Pelaku disebut punya jabatan di kampus

Dalam kasus ini, terdapat 16 mahasiswa yang diduga terlibat.

Baca Juga: Viral ambulans diduga diprank debt collector, order fiktif untuk tagih utang picu kecaman

Menurut Timotius, proses penanganan menjadi tidak mudah karena sebagian pelaku memiliki posisi atau jabatan di lingkungan kampus.

“Ini tidak mudah untuk korban karena pelaku ada 16 orang dan mereka semua memiliki jabatan di kampus,” ujarnya.

Halaman:

Tags

Terkini