Rampas harta korban, motor digadaikan
Setelah memastikan korban tidak berdaya, pelaku mengambil sejumlah barang berharga milik korban.
“Pelaku kemudian mengambil dua handphone, uang tunai, tas berisi identitas, jam tangan, serta satu unit sepeda motor milik korban,” ungkap Kapolres.
Motor tersebut kemudian digadaikan di wilayah Cikarang Utara, Bekasi, sebelum pelaku melarikan diri ke arah Bogor.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya handphone, KTP korban, STNK, jam tangan, hingga sepeda motor.
Baca Juga: Terungkap, Vidi Aldiano sempat tampil saat masih terpasang infus, ditutupi sarung tangan
Ditangkap saat bersembunyi di bengkel
Pelaku akhirnya berhasil ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polres Subang, Polda Jawa Barat, dan Polres Bogor.
Penangkapan dilakukan pada Kamis dini hari sekitar pukul 03.30 WIB di wilayah Tajur Halang, Bogor.
“Tersangka ditemukan sedang tidur di dalam kendaraan yang sedang diperbaiki di sebuah bengkel,” terang AKP Bagus.
Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui aksi pelaku tidak dipengaruhi alkohol.
Baca Juga: Viral curhatan ibu naik bus AC, sopir dan penumpang merokok hingga anak muntah
“Untuk pengaruh alkohol tidak ada, karena saat itu hari Lebaran dan tersangka tidak mengonsumsi minuman keras,” jelasnya.
Terancam 15 tahun penjara
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Subang dan menjalani proses hukum lebih lanjut.