GENMILENIAL.ID - Beredar video di media sosial yang menyoroti dugaan praktik mark up atau penggelembungan dalam pengadaan bahan pangan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Lembursitu, Kota Sukabumi, Jawa Barat.
Sorotan publik muncul setelah seorang wanita yang disebut sebagai mantan akuntan di SPPG Lembursitu mengungkap adanya dugaan ketidaksesuaian antara jumlah barang yang dipesan dan barang yang diterima.
Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @infopolitik.official pada Rabu 11 Maret 2026 dan langsung menjadi perhatian warganet karena menyangkut program pemenuhan gizi masyarakat.
Baca Juga: Polisi bongkar jaringan curanmor Subang, 9 pelaku ditangkap dan 21 motor curian disita
Dalam unggahan itu disebutkan bahwa eks akuntan tersebut membongkar dugaan manipulasi laporan dalam pengadaan bahan pangan di SPPG.
Isu ini kemudian memicu perbincangan publik terkait pentingnya transparansi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis yang saat ini tengah berjalan di berbagai daerah.
Eks akuntan ungkap selisih barang pesanan
Dalam kesaksiannya, wanita yang disebut sebagai mantan akuntan tersebut mengaku menemukan perbedaan antara jumlah barang yang dipesan dengan barang yang diterima di lapangan.
Ia menjelaskan bahwa pengadaan bahan pangan dilakukan melalui sistem pemesanan atau pre order kepada koperasi yayasan yang bekerja sama dengan pihak SPPG.
Baca Juga: Viral debat Palestina, Feri Amsari skakmat Abu Janda hingga diusir dari siaran live
“Awalnya kita PO ke koperasi yayasan,” ujar wanita tersebut dalam video yang beredar.
Menurutnya, laporan yang diterima dari lapangan kerap tidak sesuai dengan data yang tercatat dalam laporan administrasi yang kemudian disampaikan kepada pihak berwenang.
Pesan 11 karung beras, datang hanya 9
Salah satu contoh yang disampaikan dalam video tersebut berkaitan dengan pengadaan beras.