Karena itu, kualitas, keamanan, dan kelayakan makanan menjadi faktor utama yang harus dipenuhi oleh setiap penyedia layanan.
Baca Juga: Iran tak goyah meski Khamenei gugur, AS-Israel terjebak konflik panjang
Pemkab hentikan operasional sementara
Menanggapi polemik tersebut, Pemerintah Kabupaten Temanggung memutuskan menghentikan sementara operasional SPPG Giyanti selama tujuh hari, terhitung sejak 2 Maret 2026.
“SPPG Giyanti dihentikan seminggu, mulai hari ini, 2 Maret 2026,” ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Temanggung, Tri Winarno, dalam pernyataan resminya, Senin 2 Maret 2026.
Ia menjelaskan, keputusan itu diambil setelah ditemukan makanan yang dinilai tidak layak konsumsi diberikan kepada siswa penerima manfaat program MBG.
Baca Juga: Bupati Subang tegaskan visi Subang Leucir 2027 saat safari Ramadan di Binong
Tri Winarno menambahkan, sampel makanan yang diduga bermasalah telah dikirim ke laboratorium di Yogyakarta untuk dilakukan pengujian lebih lanjut.
Hasil uji laboratorium tersebut diperkirakan baru akan keluar pada 5 Maret 2026.
Pemerintah daerah menegaskan bahwa langkah evaluasi dilakukan bukan semata untuk mencari kesalahan, melainkan memperbaiki tata kelola agar program berjalan sesuai standar.
Dalam unggahan Instagram resmi @pemkabtmg pada Rabu, 4 Maret 2026, disebutkan bahwa setiap SPPG diminta menyampaikan menu secara terbuka, lengkap dengan kandungan gizi, jumlah kalori, serta harga.
Baca Juga: Kapolres Subang tegaskan media mitra strategis jaga kondusivitas daerah
“Transparansi ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat, sekaligus menjadi bentuk akuntabilitas publik,” tulis pernyataan tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian karena program MBG menyasar anak-anak sebagai penerima manfaat utama, sehingga pengawasan kualitas makanan menjadi hal yang tidak dapat diabaikan.***