GENMILENIAL.ID — Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) Kabupaten Subang menegaskan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Tahun 2027 wajib selaras dengan dokumen perencanaan pusat dan provinsi.
Penegasan tersebut disampaikan Kepala BP4D Subang, Iwan Syahrul Anwar, dalam agenda pembukaan Musrenbang RKPD 2027 yang digelar di Aula Kecamatan Purwadadi, Selasa 24 Februari 2026.
Menurut Iwan, pelaksanaan Musrenbang 2027 berpedoman pada Peraturan Daerah Kabupaten Subang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Baca Juga: Advokat pengurus KAI DPD Banten diduga ditusuk oknum debt collector di Tangsel, polisi buru pelaku
“RPJMD menjadi landasan utama. Kita harus mensinkronkan dokumen perencanaan daerah dengan pusat dan provinsi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sinkronisasi tersebut mencakup penyelarasan dengan Astacita Presiden dan Wakil Presiden serta sembilan langkah pembangunan Jawa Barat Istimewa agar visi, misi, program, dan target pembangunan berjalan searah.
Sinkronisasi jadi kunci RKPD 2027
Musrenbang tingkat kecamatan ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Subang Tahun 2027 dengan tema 'Subang Terkoneksi, Ekonomi Lokal Tumbuh, Layanan Publik Menjangkau Pelosok.'
BP4D menilai forum Musrenbang menjadi ruang strategis untuk menjaring aspirasi masyarakat sekaligus memastikan usulan pembangunan tetap berada dalam koridor perencanaan jangka menengah daerah.
Baca Juga: Curahan hati JC usai viral ditendang pacar di Bandung, beberkan kronologi dan langkah hukum
Dengan pendekatan tersebut, perencanaan pembangunan diharapkan tidak berjalan parsial, melainkan terintegrasi mulai dari desa, kecamatan, hingga kabupaten serta terhubung dengan kebijakan provinsi dan nasional.
Bupati Subang tekankan pembangunan tuntaskan persoalan warga
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi menegaskan bahwa pembangunan harus mampu menjawab persoalan riil masyarakat.
Ia menyebut perencanaan harus dirumuskan secara partisipatif, transparan, dan inklusif agar manfaatnya benar-benar dirasakan warga.