GENMILENIAL.ID — Sebuah video yang memperlihatkan seorang ibu penjual sayuran didatangi petugas Satpol PP di Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT), viral di media sosial dan menuai beragam respons publik.
Peristiwa tersebut mencuat setelah diunggah akun Instagram @fakta.indo pada Minggu, 22 Februari 2026.
Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah petugas mendatangi lapak sederhana milik sang ibu yang berada di teras rumahnya sendiri.
Petugas Satpol PP disebut melarang ibu tersebut berjualan dengan alasan diduga membuat 'pasar tandingan' di wilayah setempat.
Dalam keterangan unggahan itu dijelaskan bahwa ibu penjual sayur tersebut diminta menghentikan aktivitas dagangnya meski dilakukan di area rumah pribadi.
Ibu pedagang tegaskan jualan di rumah sendiri
Dalam video yang beredar luas, sang ibu tampak menolak menutup lapaknya.
Ia menyampaikan bahwa dirinya tidak menyewa tempat dan berjualan di teras rumah miliknya sendiri.
Baca Juga: Pengamen biola di Menteng bikin pengendara merinding, aksinya disebut layaknya pemain orkestra
“Saya ini bukan mengontrak, saya berjualan di rumah sendiri,” ucapnya dalam video tersebut.
Ia juga menilai bahwa dirinya memiliki hak untuk memanfaatkan area pribadi sebagai tempat berdagang, terlebih lapaknya hanya berupa dagangan sayur dalam jumlah terbatas.
Perdebatan pun terjadi di lokasi antara ibu pedagang dan petugas Satpol PP.
Sang ibu terlihat emosional karena merasa diperlakukan tidak adil, sementara dagangannya menjadi satu-satunya sumber tambahan penghasilan keluarga.