Aktivitas penambang pasir maupun warga dilarang keras berada dalam radius 20 kilometer dari arah tenggara hingga selatan.
Sebelumnya pada Rabu 19 November 2025, Semeru sempat melepaskan awan panas sejauh 5,5 kilometer ke arah Besuk Kobokan, Lumajang.
Kolom abu pekat membumbung tinggi ke barat laut–utara, membuat warga panik dan bergegas menuju zona aman.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lumajang melaporkan, amplitudo erupsi mencapai 40 milimeter dengan durasi 16 menit 40 detik.
Baca Juga: Sudah 20 tahun swadaya, warga RW 14 Sukamelang desak perbaikan Jalan Terminal-Pramuka
Kondisi kritis inilah yang menjadi alasan utama status Semeru tetap berada pada Level IV (Awas).
PVMBG menegaskan warga tidak boleh memaksakan diri memasuki zona terlarang demi menghindari lontaran batu pijar dan potensi aliran lahar dingin yang bisa muncul tiba-tiba.***