GENMILENIAL.ID — Kritik terhadap transparansi harta pejabat kembali mencuat setelah Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mendesak Gubernur Jawa Barat meninjau ulang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Pelaksana Tugas Direktur Utama Bank BJB, Ayi Subarna.
Sorotan mengarah pada nominal kas hanya sekitar Rp25 juta yang tercantum dalam laporan tersebut, angka yang dinilai tidak wajar untuk pejabat setingkat pimpinan BUMD besar.
Dalam keterangannya pada Kamis, 20 November 2025, Uchok menyebut angka itu patut diverifikasi ulang.
Baca Juga: Wafat mendadak usai main golf, Dirut Bank BJB Yusuf Saadudin tinggalkan misteri yang belum terjawab
“Sekelas Plt Dirut BJB masa hanya punya kas atau tabungan Rp25 juta? Jangan sampai Kang Dedi dibohongi, ini harus diusut,” ujarnya.
Kas Rp25 juta jadi sorotan, meski total kekayaan Rp2,16 miliar
LHKPN tahun pelaporan 2024 yang tercatat di situs KPK menunjukkan total kekayaan Ayi Subarna sebesar Rp2.160.789.773, yang sebagian besar berasal dari properti.
Rincian harta Ayi Subarna:
- Tanah dan bangunan: Rp2.232.563.500
- Alat transportasi dan mesin: Rp1.140.936.050
- Kas dan setara kas: Rp25.624.910
- Hutang: Rp1.238.334.687
Baca Juga: Walk out Roy Suryo cs di audiensi ijazah Jokowi, Sri Radjasa singgung intervensi petinggi Polri
Komponen kas menjadi titik kritik CBA, mengingat posisi strategis Ayi di Bank BJB dan standar likuiditas yang biasanya dimiliki pejabat setingkat direksi BUMD.
CBA desak Gubernur Jabar lebih teliti dalam menunjuk pejabat BUMD
Selain mempertanyakan kejanggalan kas, Uchok meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat lebih selektif dalam menempatkan pejabat strategis.
“Ada dugaan ketidakjujuran kalau melihat LHKPN-nya. Pemerintah provinsi harus lebih selektif,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Ayi Subarna belum memberikan tanggapan. Pihak Bank BJB juga belum merilis pernyataan resmi.