“Itu keanehan sendiri. Pak Jonan (Ignasius Jonan) tidak setuju, lalu diberhentikan. Apakah itu salah? Tidak, karena itu hak prerogatif presiden,” tutur Mahfud.
Baca Juga: Ratusan siswa diduga keracunan MBG di Gunungkidul, Bupati tegaskan: Pakai hati dan perasaan!
Menurutnya, perubahan mendadak dalam perjanjian dan pendanaan proyek perlu mendapat perhatian serius karena melibatkan kepentingan publik dan dana besar.
KPK diminta lebih inisiatif
Mahfud juga mengkritik sikap KPK yang terkesan pasif dalam menangani isu-isu besar seperti Whoosh.
Ia menilai lembaga antirasuah itu seharusnya bisa langsung memulai penyelidikan tanpa menunggu laporan.
“KPK ini agak aneh minta laporan. Padahal kalau mau, KPK bisa kok langsung memanggil dan menanyakan sumbernya. Jangan nunggu orang lapor dulu,” ujarnya dalam siaran podcast sebelumnya di kanal YouTube Mahfud MD Official pada 21 Oktober 2025.
Baca Juga: Ribuan guru madrasah gelar aksi di Monas, desak pemerintah hapus ketimpangan ASN dan PPPK
Mahfud menegaskan, dirinya siap dipanggil KPK jika diperlukan untuk memberikan keterangan tambahan terkait proyek tersebut.
Sementara itu, pihak KPK mengonfirmasi bahwa penyelidikan terhadap proyek kereta cepat masih berlangsung dengan fokus pada pengumpulan informasi dari berbagai sumber.***