GENMILENIAL.ID – Aksi tawuran pelajar yang direncanakan melalui media sosial berhasil digagalkan polisi pada Rabu malam, 29 Oktober 2025.
Sebanyak 14 pelajar, terdiri dari 11 siswa SMP dan 3 siswa SMA, diamankan di Kampung Cadasngampar, Desa Kasomalang Wetan, Kecamatan Kasomalang.
Dari tangan para pelajar, polisi menyita satu senjata tajam jenis clurit yang dibawa salah satu peserta.
Aksi tawuran ini berawal dari tantangan duel yang disebar di Instagram, lalu direspons oleh dua kelompok pelajar yang sepakat bertemu di lokasi kejadian.
Berkat laporan warga, polisi bergerak cepat dan berhasil mencegah bentrokan sebelum memakan korban.
“Kami langsung mengamankan para pelajar dan memanggil orang tua, pihak sekolah, serta perangkat desa untuk pembinaan bersama agar mereka tidak terjerumus lebih jauh,” ujar Kapolsek Jalancagak, Kompol Dede Suherman.
Clurit dibeli online dari uang jajan
Ironisnya, senjata tajam yang diamankan polisi ternyata dibeli secara daring oleh salah satu pelajar menggunakan uang jajan pemberian orang tuanya.
“Ini menunjukkan betapa mudahnya anak-anak mengakses hal berbahaya jika tidak diawasi,” tegas Kapolsek.
Ia juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mengontrol penggunaan media sosial dan aktivitas anak-anak di luar rumah.
Selaras dengan edaran Gubernur dan maklumat Kapolda
Kapolsek menegaskan, langkah cepat ini sejalan dengan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat mengenai pembatasan aktivitas pelajar pada malam hari serta larangan penggunaan sepeda motor bagi pelajar yang belum memiliki SIM.