Dukungan pencegahan dan penindakan
Sebelumnya, KPK juga telah menyatakan komitmennya untuk mendukung pelaksanaan program MBG yang dikelola oleh Badan Gizi Nasional (BGN), baik dari aspek pencegahan maupun penindakan bila ditemukan pelanggaran.
Pernyataan ini menanggapi laporan dugaan praktik curang dalam pengadaan atau pengelolaan dapur MBG di beberapa daerah.
KPK juga telah menerima audiensi dari BGN untuk memperkuat sinergi pengawasan dan memastikan transparansi pelaksanaan program.
“Kami ingin memastikan program bergizi gratis ini benar-benar menyentuh masyarakat sasaran tanpa celah penyimpangan,” tutup Budi.***