Air meluap bercampur sampah hingga merendam area perdagangan.
Pemerintah tanggung kerugian
Koster menegaskan pemerintah daerah akan membiayai ganti rugi pedagang serta perbaikan bangunan rusak melalui dana APBD Provinsi Bali dan Kota Denpasar.
Baca Juga: Menkeu Purbaya: Aturan fiskal bakal dilonggarkan untuk percepat ekonomi nasional
“Bangunan yang roboh dan rusak akan direhabilitasi. Untuk ganti rugi material barang dagangan masyarakat dan pedagang juga akan didanai dari sharing APBD Provinsi dan Kota Denpasar,” katanya.
Fokus pemerintah saat ini, lanjut Koster, adalah pencarian korban hilang, pemulihan infrastruktur, serta menjamin aktivitas ekonomi warga kembali pulih.
“Saya pastikan semuanya akan ditangani,” tegasnya.***