GENMILENIAL.ID – Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menanggapi wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD yang kembali diusulkan oleh Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Bahlil mengklaim bahwa usulan tersebut bukan hal baru, dan bahkan telah ia sampaikan lebih dulu saat HUT Golkar pada Desember tahun lalu.
“Saya kan dari awal, dari sejak HUT Golkar, pada bulan Desember kemarin, dalam sambutan saya, saya katakan bahwa penting untuk kita melakukan penataan sistem demokrasi kita lewat perubahan undang-undang politik,” ujar Bahlil di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 28 Juli 2025.
Baca Juga: 500 Kios terbakar di Pasar Taman Puring, 35 unit damkar dikerahkan, tak ada korban jiwa
Ia menjelaskan bahwa usulan tersebut mencakup seluruh proses pemilu, termasuk pileg dan pilkada.
Menurutnya, pemilihan kepala daerah lewat DPRD merupakan salah satu opsi yang sah karena tidak bertentangan dengan konstitusi.
“Salah satu opsinya itu pemilihan dilakukan lewat DPR, karena UUD 1945 tidak menegaskan bahwa pemilihan bupati/wali kota harus langsung, tapi dilakukan secara demokratis,” tambahnya.
Bahlil menyoroti dampak sosial dari sistem pemilihan langsung, seperti perpecahan di masyarakat.
Baca Juga: Viral video diduga makanan tercemar abu rokok oleh kurir ojol, warganet minta klarifikasi
“Jangan setiap pilkada berkelahi. Tetangga yang tadinya bersaudara jadi tidak saling tegur sapa, ada yang menikah malah cerai gara-gara beda pilihan,” katanya.
Bahlil menegaskan bahwa demokrasi adalah instrumen untuk mencapai tujuan negara, bukan tujuan itu sendiri.
Karena itu, sistem politik perlu disesuaikan dengan budaya ketimuran yang mengedepankan harmoni.
“Saya pikir sudah harus kita introspeksi bersama mencari yang terbaik,” pungkasnya.***