news

Ramai isu amplop kondangan kena pajak, DJP tegaskan tak ada rencana pemungutan

Sabtu, 26 Juli 2025 | 05:08 WIB
Ilustrasi uang dalam amplop - DJP buka suara mengenai isu amplop kondangan bakal dipajaki (Unsplash/micheile henderson)

GENMILENIAL.ID – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menepis kabar soal wacana pengenaan pajak terhadap amplop kondangan.

Klarifikasi ini disampaikan menyusul pernyataan anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, yang menyebut adanya rencana pemerintah memajaki uang yang diterima dalam acara hajatan.

“Kami perlu meluruskan bahwa tidak ada kebijakan baru dari DJP maupun pemerintah yang secara khusus akan memungut pajak dari amplop hajatan atau kondangan,” ujar Rosmauli, perwakilan DJP, dalam keterangan resminya kepada awak media, Rabu, 23 Juli 2025.

Baca Juga: Ivan Gunawan dinobatkan jadi Presiden Jomblo Indonesia, mahkota dari Luna Maya jadi simbolnya

Menurut Rosmauli, kabar tersebut kemungkinan besar muncul akibat salah kaprah dalam memahami prinsip perpajakan yang berlaku.

Ia menjelaskan bahwa pajak memang dapat dikenakan terhadap setiap kegiatan yang menambah kemampuan ekonomi seseorang, termasuk hadiah atau uang pemberian.

Namun demikian, hal itu tidak berlaku untuk semua kondisi.

“Jika pemberian tersebut bersifat pribadi, tidak rutin, dan tidak terkait hubungan pekerjaan atau kegiatan usaha, maka tidak dikenakan pajak dan bukan prioritas pengawasan DJP,” tegasnya.

Rosmauli juga memastikan bahwa DJP tidak pernah melakukan pemungutan pajak secara langsung di acara hajatan dan tidak memiliki rencana untuk itu.

Baca Juga: Bupati Subang tinjau Situ Kuta Jangkar, siap disulap jadi destinasi wisata unggulan

Pernyataan soal pajak amplop kondangan sempat disampaikan Mufti Anam dalam rapat bersama Kementerian BUMN dan Danantara.

Dalam kesempatan itu, ia mengkritisi perluasan objek pajak oleh pemerintah, termasuk terhadap pelaku usaha daring.

“Bahkan kami dengar dalam waktu dekat orang yang mendapat amplop di kondangan dan di hajatan akan dimintai pajak oleh pemerintah. Ini kan tragis,” ujar Mufti.

Pernyataan tersebut sontak memicu perdebatan publik hingga akhirnya diluruskan langsung oleh pihak DJP.***

Halaman:

Tags

Terkini