GENMILENIAL.ID – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, angkat suara terkait upaya pembebasan selebgram Indonesia berinisial AP yang ditahan di Myanmar.
AP diketahui divonis tujuh tahun penjara atas dugaan masuk secara ilegal ke wilayah Myanmar dan bertemu dengan kelompok bersenjata yang dikategorikan terlarang oleh pemerintah setempat.
Ia telah ditahan di Penjara Insein, Yangon, sejak 20 Desember 2024.
Baca Juga: Puan Maharani sebut pimpinan parpol akan kumpul usai putusan MK pisahkan pemilu
Menanggapi hal ini, Dasco menyatakan DPR mendorong pemerintah untuk terus mengupayakan pendekatan diplomatik dalam menangani kasus tersebut.
“Khusus untuk Myanmar, kita mendorong pemerintah untuk terus melakukan diplomasi,” ujar Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 3 Juli 2025.
Namun, Dasco juga menegaskan bahwa pemerintah perlu menyiapkan opsi alternatif jika jalur diplomatik mengalami kebuntuan.
Salah satu yang disarankan ialah operasi militer selain perang (OMSP) oleh TNI, sesuai dengan mandat Undang-Undang TNI.
Baca Juga: Beda sehari, ini jadwal puasa Tasua dan Asyura versi pemerintah dan Muhammadiyah
“Kalau diplomasi gagal, kami akan mendorong pemerintah untuk mengeluarkan operasi militer selain perang. Itu dijamin dalam Undang-Undang TNI yang baru,” jelasnya.
Sosok selebgram AP hingga kini belum dikonfirmasi secara resmi oleh Kementerian Luar Negeri.
Namun, sejumlah warganet menduga bahwa yang dimaksud adalah Arnold Putra, seorang selebgram kontroversial yang dikenal memiliki hubungan dengan wilayah konflik.***