news

Dugaan korupsi Chromebook di Kemendikbudristek, Kejagung periksa perwakilan Google

Rabu, 2 Juli 2025 | 22:22 WIB
Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar yang menyatakan pemeriksaan pada perwakilan Google telah dimulai (Instagram.com/@kejati_pabar)

GENMILENIAL.ID – Kejaksaan Agung mulai memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Salah satu saksi yang diperiksa berasal dari pihak Google.

Pemeriksaan ini dilakukan menyusul dugaan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp9,9 triliun.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengatakan bahwa total ada tujuh saksi yang hadir untuk diperiksa dalam perkara ini.

Baca Juga: Kejagung sita Rp1,37 triliun dari Musim Mas dan Permata Hijau, total sitaan kasus korupsi CPO tembus Rp13 triliun

“Terkait penanganan perkara pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek, saat ini ada tujuh saksi yang sedang dalam pemeriksaan,” kata Harli kepada awak media di Jakarta, Rabu, 2 Juli 2025.

Menurut Harli, salah satu saksi merupakan perwakilan Google dengan jabatan manajer strategis. Pemeriksaan dimulai sejak pukul 09.00 WIB.

Ia menegaskan, keterangan dari setiap saksi akan digali secara mendalam guna mengetahui peran masing-masing dalam perkara tersebut.

“Keterangan dari para saksi perlu diperjelas dan diperkuat untuk mendapatkan gambaran utuh tentang peran mereka,” ujarnya.

Baca Juga: Tiga jemaah haji Indonesia masih hilang, petugas terus lakukan pencarian hingga akhir operasional haji 2025

Harli juga meminta publik bersabar dan memberi ruang bagi penyidik untuk bekerja secara profesional dalam mengusut perkara ini.

“Saya kira kita tunggu, biarkan penyidik melakukan tugasnya, kita beri waktu,” ucapnya.

Diketahui, dugaan korupsi ini terjadi dalam periode 2019–2022, di mana ada indikasi kesepakatan tertentu agar sektor pendidikan hanya menggunakan laptop dengan sistem operasi Chrome (Chromebook).

Penyidikan masih terus berlangsung dan belum ada tersangka yang diumumkan hingga saat ini.***

Tags

Terkini