news

Pasca-Serangan Israel ke Iran, KBRI Teheran imbau WNI tingkatkan kewaspadaan dan hindari daerah rawan

Jumat, 13 Juni 2025 | 20:53 WIB
Ilustrasi ledakan di area pemukiman warga (Unsplash.com/Mohammed Ibrahim)

GENMILENIAL.ID - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Teheran mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Iran untuk meningkatkan kewaspadaan pasca-serangan militer Israel terhadap sejumlah fasilitas strategis di negara tersebut.

Imbauan tersebut disampaikan menyusul eskalasi konflik militer antara Iran dan Israel, termasuk gempuran terhadap fasilitas nuklir di kawasan Natanz pada Jumat 13 Juni 2025.

“KBRI Tehran mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia yang berada di Republik Islam Iran untuk meningkatkan kewaspadaan, dan menjaga keselamatan diri sendiri dan keluarga dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari,” bunyi pernyataan resmi KBRI Teheran.

Baca Juga: Jokowi akui kantongi dukungan jadi Ketum PSI, tapi nilai masih belum cukup

Selain itu, WNI diimbau untuk menyimpan dokumen penting dan barang berharga di tempat aman, memastikan telah melakukan lapor diri kepada KBRI, serta mengikuti informasi resmi dari otoritas setempat.

“Mencermati perkembangan situasi keamanan setempat dengan memantau media massa dan sumber informasi resmi serta senantiasa menaati imbauan keamanan yang dikeluarkan oleh otoritas terkait,” lanjut pernyataan tersebut.

Dilansir dari Reuters, Israel dikabarkan melancarkan serangan yang menargetkan fasilitas nuklir Iran, termasuk situs utama di Natanz, serta program persenjataan dan ilmuwan kunci.

Beberapa laporan menyebutkan bahwa korban tewas dari pihak militer Iran termasuk di antaranya Komandan IRGC Hossein Salami, Kepala Staf Mohammad Bagheri, dan seorang ilmuwan nuklir senior.

Baca Juga: 4 Fakta terkini skandal laptop Chromebook Rp9,9 triliun: Nadiem siap diperiksa, klaim libatkan Kejagung sejak awal

Beredar pula video amatir yang memperlihatkan asap hitam mengepul dari lokasi serangan, memperkuat dugaan akan tingkat kerusakan yang ditimbulkan.

Merespons situasi tersebut, komunitas internasional termasuk Indonesia mengecam tindakan militer Israel.

Pemerintah RI menilai aksi tersebut merupakan pelanggaran hukum internasional dan mengancam stabilitas kawasan.***

 

Tags

Terkini