Baca Juga: Atalarik Syach kembali datangi PN Cibinong, tegaskan tak akan menyerah perjuangkan tanahnya
Menurutnya, standar minimal ruang layak per orang berdasarkan SDGs adalah 7,2 meter persegi.
“Itu SDGs, ya. Kita harus pakai itu, tidak boleh dikecilin karena itu standar,” tegas Fahri saat ditemui di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin, 2 Juni 2025.
“Ukurannya harus kita sesuaikan dengan standar rumah layak menurut PBB. Ini yang kita pakai ke depannya,” pungkasnya.***