news

Fahri Hamzah tegaskan rumah subsidi minimal tipe 36 sesuai standar SDGs: Harus layak

Rabu, 4 Juni 2025 | 17:18 WIB
Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah (Instagram/fahrihamzah)

Baca Juga: Atalarik Syach kembali datangi PN Cibinong, tegaskan tak akan menyerah perjuangkan tanahnya

Menurutnya, standar minimal ruang layak per orang berdasarkan SDGs adalah 7,2 meter persegi.

“Itu SDGs, ya. Kita harus pakai itu, tidak boleh dikecilin karena itu standar,” tegas Fahri saat ditemui di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin, 2 Juni 2025.

“Ukurannya harus kita sesuaikan dengan standar rumah layak menurut PBB. Ini yang kita pakai ke depannya,” pungkasnya.***

 

Halaman:

Tags

Terkini