news

Dibalik penertiban, ada perlindungan untuk UMKM Subang

Sabtu, 17 Mei 2025 | 21:15 WIB
Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita BR berikan kompensasi pada para pelaku UMKM terdampak penertiban bangunan liar di Desa Dawuan Kaler, Sabtu 17 Mei 2025 (Dok. Istimewa)

GENMILENIAL.ID - Penertiban bangunan liar kerap kali memunculkan ketegangan antara pemerintah dan masyarakat. Namun, Pemerintah Kabupaten Subang mencoba menghadirkan wajah berbeda dalam penegakan aturan.

Lewat kebijakan yang dirancang tidak hanya untuk ketertiban, tetapi juga perlindungan, Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi memberikan kompensasi kepada pelaku UMKM terdampak penertiban bangunan liar di Desa Dawuan Kaler.

Kompensasi tersebut diberikan langsung oleh Kang Rey sapaan akrab Bupati Subang dalam acara di Rumah Dinas Bupati pada Sabtu, 17 Mei 2025.

Baca Juga: ESAI: Mewaris api, bukan abu sejarah

Ia menegaskan bahwa penataan wilayah tidak boleh dilakukan dengan mengabaikan nasib warga, terlebih mereka yang selama ini menggantungkan hidup dari usaha kecil-kecilan.

“Saya ingin menata seluruh tempat di Subang supaya tertata, tertib, rapih serta nyaman, seperti apa yang dilakukan Kang Dedi Mulyadi terhadap Jawa Barat,” ucapnya.

Penertiban memang dilakukan terhadap bangunan yang berdiri di lokasi yang tidak sesuai peruntukannya.

Namun Kang Rey memastikan bahwa data para pelaku UMKM yang terdampak sudah tercatat dan akan diprioritaskan bila nanti dibangun tempat usaha yang legal dan sesuai aturan.

Baca Juga: Bupati Subang ajak wisudawan jadi agen perubahan, kampus diminta aktif bangun daerah

“Ke depan, bila ada pembangunan tempat usaha yang sesuai peruntukannya, di lokasi yang tidak menyalahi aturan, bapak ibu akan diprioritaskan,” tambahnya.

Langkah ini mencerminkan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Subang dalam menghadirkan penataan ruang yang tertib, namun tetap berpihak pada masyarakat kecil.

Gubernur Jawa Barat pun melalui pesan yang disampaikan Bupati, mengapresiasi kesadaran warga yang mau melepaskan sesuatu yang bukan haknya demi kepentingan bersama.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekda Kabupaten Subang, Asda I, Kaban Kesbangpol, Kasatpoldam, Camat Dawuan beserta Unsur Muspika Kecamatan Dawuan, Kapolsek, serta Kepala Desa Dawuan Kaler.

Baca Juga: Kampus dan pemerintah daerah diminta bersinergi, Universitas Subang didorong jadi motor inovasi lokal

Halaman:

Tags

Terkini