GENMILENIAL.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis, Rabu, 7 Mei 2025.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Subang Victor Wirabuana Abdurachman didampingi Wakil Ketua H. A. Kosim, Tegar Jasa Priatna, dan Udaya Romantir.
Sebanyak 27 anggota DPRD hadir dalam sidang tersebut, bersama unsur Forkopimda, perwakilan OPD, serta tamu undangan lainnya.
Tiga agenda utama yang dibahas mencakup pandangan fraksi terhadap:
- Raperda Perubahan Kelima atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
- Raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan;
- Raperda Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan serta Kawasan Permukiman Tahun 2025–2045.
Seluruh fraksi DPRD Subang—PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PAN, dan PKS—menyampaikan pandangan umumnya terhadap ketiga raperda tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Subang H. Asep Nuroni, mewakili Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi dalam rapat tersebut.
Ia menyatakan bahwa dua raperda baru yang dibahas sangat penting untuk memperkuat peran pemerintah daerah dalam pengelolaan ketenagakerjaan dan perumahan.
“Dengan adanya Raperda ini diharapkan peran serta Pemerintah Daerah dalam mengatur, mengarahkan, membimbing, membantu, dan mengawasi penyelenggaraan ketenagakerjaan serta penyelarasan permukiman di daerah dapat terselenggara secara optimal,” ujar Sekda.
Baca Juga: Tahun ajaran baru 2025, Bupati Subang mulai bagikan seragam gratis untuk siswa baru
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan semua pihak yang turut berkontribusi dalam proses penyusunan raperda.
Pembahasan lanjutan akan dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Lanjutan ke-III DPRD Kabupaten Subang pada Kamis, 8 Mei 2025.***