"Kami mendesak agar dilakukan tes DNA untuk mengetahui siapa pemilik sperma, karena ini menyangkut kejelasan hukum," tegas Pazri.
Karena keterbatasan fasilitas forensik di Kalimantan Selatan, kuasa hukum keluarga mengusulkan agar pemeriksaan DNA dilakukan di luar daerah demi mendapatkan hasil yang lebih akurat.
Kasus ini terus menjadi perhatian publik, terutama dengan adanya bukti-bukti baru yang semakin menguatkan dugaan tindakan kekerasan seksual yang dialami korban sebelum akhirnya dibunuh.***