Sementara itu, perwakilan dari kantor tempat Juwita bekerja, Suroto, menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
"Harus PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat), harus dihukum seberat-beratnya. Ini perbuatan yang sangat biadab," ujarnya.***