news

Awas salah info! beredar isu 109 ton emas palsu Antam di media sosial, ini fakta sebenarnya

Minggu, 9 Maret 2025 | 07:47 WIB
Viral berita PT Antam edarkan emas palsu (Instagram.com/antamlogammulia)

GENMILENIAL.ID - Belakangan ini, media sosial kembali diramaikan oleh isu pemalsuan emas yang dikaitkan dengan PT Antam.

Sejumlah unggahan di platform X mengajak masyarakat untuk mengecek ulang keaslian emas Antam yang mereka miliki, menimbulkan keresahan di kalangan investor dan pemilik logam mulia.

"Yang punya EMAS buatan BUMN/ PT. Antam sebaiknya di cek ulang apakah asli emas atau palsu, selama ini orang beli emas ada garansi PT. Antam "dianggap" asli, yakin asli, setelah kejadian hilang kepercayaan masyarakat dan takut beli emas garansi PT. Antam," tulis unggahan tersebut.

Namun, benarkah emas Antam yang beredar di pasaran merupakan emas palsu?

Baca Juga: Hotman Paris sehat kembali dan sebut rivalnya salah lawan, Razman Nasution: Kiai dari Sumenep ikut mendoakan saya

Berdasarkan penelusuran lebih lanjut, informasi ini ternyata bukan berita baru.

Kasus ini telah diungkap Kejaksaan Agung sejak 4 Juni 2024.

Saa itu, Kejagung menetapkan enam mantan General Manager Unit Bisnis Pengelolaan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPPLM) PT Antam sebagai tersangka.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi tata kelola emas periode 2010-2022.

Para tersangka diduga telah mencetak dan mengedarkan logam mulia bermerek Antam secara ilegal dengan total 109 ton emas.

Baca Juga: Hotman Paris kembali jalani sidang setelah dirawat di Singapura, Razman: Ambulans sudah siap

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Kuntadi, menjelaskan bahwa para tersangka secara melawan hukum membubuhkan merek Logam Mulia (LM) Antam pada emas yang sebenarnya diproduksi oleh pihak swasta.

"Para tersangka secara melawan hukum dan tanpa kewenangan telah melekatkan logam mulia milik swasta dengan merek LM Antam," ujar Kuntadi dalam konferensi pers di Jakarta pada 29 Mei 2024 lalu.

Ia juga menambahkan bahwa merek Antam merupakan hak eksklusif perusahaan yang tidak bisa digunakan sembarangan tanpa kontrak kerja yang sah dan perhitungan biaya yang jelas.

Halaman:

Tags

Terkini