news

Tepis isu Pertamax oplosan usai kasus korupsi Dirut Patra Niaga terbongkar, PT Pertamina jamin BBM yang dijual SPBU sudah sesuai aturan

Kamis, 27 Februari 2025 | 22:14 WIB
PT Pertamina (Persero) membantah adanya Pertamax oplosan yang beredar di masyarakat (Instagram/pertaminapatraniaga)

Ia memastikan jika Pertamina telah mendistribusikan BBM sesuai dengan spesifikasi migas dan aturan dari pemerintah.

“Kami memastikan bahwa yang dijual ke masyarakat adalah sesuai dengan spek yang sudah ditentukan Dirjen Migas,” tegas Fadjar.

“Itu berarti ya RON 92 Pertama, RON 90 itu Pertalite,” jelasnya.

Baca Juga: Taat wajib pajak, Owner MORE Coffee & Space harap tempat usahanya bisa jadi contoh kafe-kafe lain yang ada di Subang

Kilang milik Pertamina belum sepenuhnya bisa mengolah minyak mentah

Dalam kesempatan yang sama, Fadjar mengungkapkan jika kilang di Pertamina belum bisa mengolah minyak mentah.

Hal itu yang menyebabkan minyak yang tidak sesuai kilang Pertamina harus diekspor ke luar Indonesia.

Kemudian, Pertamina harus kembali mengimpor minyak untuk memenuhi kebutuhan nasional.

“Kilang kita belum semuanya ter-upgrade, jadi tidak bisa fleksibel untuk mengolah berbagai minyak mentah,” kata Fadjar.

“Dari segi produksi minyak mentah kita juga masih defisit dibanding konsumsinya, sehingga masih perlu impor,” terangnya.

Baca Juga: Kejar setoran Rp5 miliar, Bapenda Subang mulai lakukan pemeriksaan wajib pajak pada usaha restoran dan kafe: Target 100 wajib pajak

Awal mula munculnya kabar Pertamax oplosan

Kabar tentang Pertamax oplosan ini karena putusan Kejaksaan Agung dalam dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produksi kilang yang menyeret Dirut PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan.

Riva ditetapkan sebagai salah satu dari 7 tersangka menurut hasil keputusan Kejagung pada Senin, 24 Februari 2025.

Dugaan korupsi terjadi pada periode 2018-2023 yang membuat negara merugi hingga Rp193,7 triliun.

Halaman:

Tags

Terkini