news

Dampak dipangkasnya anggaran Makan Bergizi Gratis mencapai Rp200 miliar, ini kata Ketua MBG

Minggu, 16 Februari 2025 | 22:35 WIB
Penjelasan mengapa anggaran MBG ikut dipangkas (Instagram.com/prabowo)

GENMILENIAL.ID - Ketua Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hidayana, mengungkapkan bahwa anggaran untuk program makan bergizi gratis (MBG) mengalami pemangkasan sebesar 0,2845 persen. 

Anggaran awal yang sebesar Rp71 triliun harus dipotong sekitar Rp200,2 miliar. 

Dadan menyampaikan hal ini usai rapat kerja dengan Komisi IX DPR pada Rabu malam, 12 Februari 2025. 

Sebelumnya, BGN termasuk lembaga yang tidak terdampak oleh pemangkasan anggaran, namun akhirnya terimbas kebijakan tersebut.

Baca Juga: Oplos tabung 12 kg dengan modal Rp100 ribu, ini kasus sindikat elpiji di Jakarta hingga Bekasi yang raup untung Rp700 ribu per tabung besar!

Efisiensi anggaran berdasarkan instruksi presiden

Pemangkasan ini dimulai setelah kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke kantor BGN, di mana beliau mengarahkan BGN untuk efisiensi anggaran pada sektor pengadaan lahan infrastruktur, khususnya untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). 

Presiden menyarankan agar BGN memanfaatkan lahan yang bisa dipinjam dari instansi lain, seperti kementerian, Pemerintah Daerah, atau BUMN, untuk menghemat anggaran. 

Meski pemangkasan ini terjadi, Dadan memastikan bahwa program MBG tetap berjalan sesuai rencana dengan target penerima manfaat mencapai 82,9 juta orang pada 2025. 

Ia juga menegaskan bahwa pemotongan anggaran ini tidak akan memengaruhi anggaran untuk pegawai.

Baca Juga: Mulai 2025, ijazah bisa dicetak mandiri untuk sekolah yang tidak terakreditasi, bagaimana ketentuan kertasnya?

Instruksi presiden untuk efisiensi anggaran negara

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur efisiensi belanja negara, dengan penghematan yang diproyeksikan mencapai Rp306,69 triliun. 

Salah satu fokus pemangkasan adalah belanja kementerian dan lembaga (K/L), yang dipangkas sebesar Rp256,1 triliun, serta alokasi dana transfer ke daerah (TKD) yang dikurangi sebesar Rp50,59 triliun. 

Halaman:

Tags

Terkini