Respon Kepala BGN tentang kehebohan menu serangga dan ulat sagu untuk MBG, menyinggung soal pembelajaran keberagaman budaya lokal

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Rabu, 5 Februari 2025 | 03:25 WIB
Kepala BGN klarifkasi tentang menu serangga untuk MBG (Instagram.com/badangizinasional.ri)
Kepala BGN klarifkasi tentang menu serangga untuk MBG (Instagram.com/badangizinasional.ri)

GENMILENIAL.ID - Program Makan Bergizi Gratis atau MBG sudah mulai dijalankan oleh pemerintah sejak 6 Januari 2025.

Beberapa waktu lalu tercetus ide dari Kepala Badan Gizi Nasional atau BGN, Dadan Hindayana tentang memasukkan menu serangga hingga ulat sagu dalam MBG ini.

Ide tersebut membuat kehebohan di kalangan masyarakat hingga akhirnya Dadan pun melakukan klarifikasi.

Pernyataan Kepala BGN tentang menu serangga dan ulat sagu untuk MBG

Dadan mengungkapkan jika potensi alam di daerah masing-masing bisa mendukung jalannya program MBG.

Baca Juga: Momen haru Prabowo ngintip para siswa SD dari balik jendela, begini ucapan terima kasih dari anak sekolah yang menyentuh hati

Ia kemudian menyebutkan jika serangga dan ulat sagu berpeluang untuk dijadikan menu MBG di beberapa daerah yang biasa mengonsumsinya.

“Mungkin saja ada satu daerah suka makan serangga, belalang, ulat sagu, bisa jadi bagian protein,” kata Dadan saat hadir dalam acara Rapimnas Pira Gerindra pada Sabtu, 25 Januari 2025 di Hotel Bidakara, Jakarta.

“Itu salah satu contoh ya, kalau ada daerah-daerah tertentu yang terbiasa makan seperti itu, bisa jadi menu di situ,” imbuhnya.

BGN tidak menetapkan standar menu nasional untuk MBG

Karena Indonesia negara kepulauan yang tentunya tiap daerah berbeda, dalam pelaksanaan MBG ini tidak memiliki standar nasional untuk menunya.

Baca Juga: 4 Fakta terkini kebijakan elpiji 3 kg eceran, salah satunya Menteri Bahlil sebut subsidi Rp87 triliun per tahun

BGN hanya memberikan instruksi dengan fokus pada komposisi gizi MBG, bukan pada menu.

“Tapi itu contoh bahwa badan gizi tidak menetapkan standar menu nasional, tetapi menetapkan standar komposisi gizi,” terang Dadan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X