Ia juga menuturkan bahwa deklarasi pembubaran Genk Kansas 122 Subang tersebut merupakan bagian dari upayanya dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Subang.
“Deklarasi pembubaran Geng Kansas 122 Subang ini merupakan bagian dari upaya Polsek Pagaden dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Subang dan apabila mengulang atau melakukan melanggar hukum akan kami tindak tegas sesuai aturan hukum,” tuturnya.***