Kata H. Narca, dalam prolegda selama setahun tidak kurang dari 18 Perda, yang terdiri dari Perda Wajib, Perda Tambahan, Perda Pilihan, termasuk Perda inisiatif DPRD.
“Banyak Perda inisiatif DPRD yang sudah ditetapkan kerjasama dengan Pj. Bupati Subang,” pungkasnya.***