GENMILENIAL.ID - 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Subang periode 2024-2029 telah resmi dilantik pada Rabu, 4 September 2024.
Bertempat diruang rapat Paripurna DPRD, ke 50 anggota DPRD Subang tersebut diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Negeri Subang.
Sekretaris DPRD Kabupaten Subang, Tatang Supriatna mengatakan bahwa selama proses pelantikan semua berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Kita sudah memenuhi rencana dan jadwal sesuai ketentuan perundang-undangan bahwa pelantikan anggota DPRD melalui pengucapan sumpah dan janji dari 50 anggota DPRD terpilih sudah dapat dilaksanakan dengan lancar," kata Tatang Supriatna.
Ia juga menambahkan bahwa dari 50 anggota DPRD Subang yang dilantik, 12 diantaranya merupakan perempuan.
"Dari 50 anggota DPRD ini, 12 diantaranya merupakan perempuan. Jadi lebih dari 20 persen kaum perempuan duduk di kursi DPRD 2024-2029 ini," ujarnya.
Sementara itu, Pj. Bupati Subang, Dr. Imran mengapresiasi kepada semua pihak atas kelancaran penyelenggaraan pemilu 2024.
“Atas nama pemerintah daerah Kabupaten Subang, saya ucapkan terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Subang yang telah menggunakan hak konstitusionalnya dalam pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024 yang lalu," kata Dr. Imran.
Sesditjen Politik dan PUM Kemendagri itu menjelaskan bahwa Pemerintahan di Daerah baik itu Provinsi, Kabupaten dan Kota memiliki Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang anggotanya dipilih melalui pemilihan umum.
DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah juga merupakan mitra sejajar dengan kepala daerah.
“Kedudukan DPRD sebagai 'mitra kepala daerah', dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014, telah dipertegas tentang pola hubungan kemitraan antara DPRD dengan kepala daerah yang bersifat checks and balances," kata Dr. Imran
"Hal ini dimaksudkan untuk mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan daerah pada setiap periode kepemimpinan kepala daerah, sehingga terjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan daerah," sambungnya.