50 Anggota DPRD Subang periode 2024-2029 resmi dilantik, Pj. Bupati : Tempatkanlah kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun golongan

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Kamis, 5 September 2024 | 22:45 WIB
Pelantikan 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang periode 2024-2029
Pelantikan 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang periode 2024-2029

Baca Juga: Kapolres Subang ajak para rektor dan akademisi se-Kabupaten Subang untuk berpartisipasi aktif dalam kelancaran Pilkada 2024

Lelaki asal Aceh itu juga berpesan kepada para anggota dewan yang baru dilantik agar selalu mengutamakan kepentingan publik dalam setiap pengambilan keputusan, termasuk dalam menjalankan fungsi-fungsi seperti pembentukan peraturan daerah, anggaran, dan pengawasan. 

“Anggota DPRD memiliki ikatan yang sangat kuat sebagai perpanjangan tangan dari partai politik. Namun demikian, yang perlu digarisbawahi adalah bahwa sebesar apapun kepentingan partai politik asal saudara, hendaknya tempatkanlah kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun golongan," ujarnya. 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X