Maman juga kembali menegaskan bahwa untuk mengusung bupati dan calon bupati di Pilkada Subang merupakan kewenangan dari DPP Partai yang dilihat dari berbagai pertimbangan.
“Masalah bupati dan wakil bupati itu, kewenangan pusat, kami ini hanya mengantarkan mekanisme saja,” tuturnya.