Baca Juga: Pilkada Subang 2024, Pj. Bupati sebut ASN yang tidak netral bisa dipidanakan
Sebelumnya diberitakan bahwa Benny Rhamdani mengaku sudah membeberkan perihal siapa sosok berinisial T yang disebutnya sebagai pengendali bisnis judi online (judol).
Kepala BP2MI tersebut mengklaim sudah menyampaikan berbagai hal soal sosok inisia T tersebut kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.