Baca Juga: Pilkada Subang 2024, Pj. Bupati sebut ASN yang tidak netral bisa dipidanakan
Sebelumnya diberitakan bahwa Benny Rhamdani mengaku sudah membeberkan perihal siapa sosok berinisial T yang disebutnya sebagai pengendali bisnis judi online (judol).
Kepala BP2MI tersebut mengklaim sudah menyampaikan berbagai hal soal sosok inisia T tersebut kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
Artikel Terkait
Usut kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Panji Gumilang, Bareskrim Polri panggil saksi pemuka agama
Bareskrim Polri periksa 14 saksi atas kasus dugaan TPPU dan dana BOS Panji Gumilang
Banyaknya korban miras oplosan, Puslabfor Bareskrim Polri lakukan olah TKP di Kampung Cipulus, Subang
Selama tahun 2024, PPATK catat transaksi judi online capai Rp600 triliun
Sudah meresahkan, Polri pastikan akan menindak tegas bandar judi online, termasuk artis dan selebgram yang turut promosikan
Menkominfo Budi Arie Setiadi sebut perceraian meningkat akibat judi online
Kepala BP2MI Benny Rhamdani diperiksa Bareskrim Polri terkait pernyataanya soal judi online yang dikendalikan oleh sosok berinisial T