Dalam momen Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kepala Kejaksaan Negeri Subang ingin mengedukasi masyarakat bahwa nikah secara agama dan dilakukan pencatatan di Kementerian Agama tidak susah dan tidak terlalu banyak memakan biaya.
“Menikah secara agama dan menikah secara negara itu tidak susah, tidak terlalu menimbulkan biaya yang mahal, pesan moral kami yang ingin kami sampaikan kepada masyarakat saya pikir itu,” ungkapnya.