news

Paripurna DPRD, Sekda Subang sampaikan tanggapan Bupati atas Pandangan Fraksi-fraksi terhadap KUA-PPAS TA 2025 dan Raperda Penyelenggaraan Pendidikan

Jumat, 19 Juli 2024 | 00:11 WIB
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang, Kamis 18 Juli 2024

GENMILENIAL.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Tanggapan Bupati atas Pandangan Fraksi-fraksi terhadap KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 dan Raperda Penyelenggaraan Pendidikan pada Kamis, 18 Juli 2024.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Subang, H. Aceng Kudus yang diikuti oleh 24 Anggota DPRD Kabupaten Subang.

Pada Paripurna DPRD ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni yang memberikan lanjutan Jawaban/Tanggapan Bupati atas Pandangan Fraksi-fraksi terhadap KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 dan Raperda Penyelenggaraan Pendidikan.

Ia pun kemudian membacakan tanggapan atas tanggapan Nota Pengantar Atas Rancangan KUA dan Rancangan PPAS tahun Anggaran 2025 dari seluruh fraksi DPRD Kabupaten Subang secara berurut.

Baca Juga: Kunjungi Subang, sosok politisi muda ini sebut Kabupaten Subang butuh pemimpin yang peka dan dekat dengan masyarakat

Sekda Kabupaten Subang mengungkapkan dengan fraksi partai Nasdem yang menyatakan bahwa penyusunan KUA PPAS Tahun 2025 ini merupakan tahun transisi, dimana penyusunan dan konteks penyajiannya harus rasional sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

"Sehingga dalam pelaksanaanya kedepan tentunya tidak akan memberatkan bagi siapapun yang terpilih bupatinya dalam menjalankan KUA PPAS yang akan menjadi dokumen APBD," kata H. Asep Nuroni.

Sekda Kabupaten Subang juga menanggapi salah satu point fraksi PDI Perjuangan terhadap Proyeksi Kenaikan PAD 2025

"Kami tentunya akan bersungguh-sungguh untuk mencapai target tersebut. Adapun proyeksi kenaikan PAD tersebut sudah berdasarkan kajian internal baik secara makro ekonomi dan analisis mikro," ungkapnya.

Baca Juga: Belajar bahan peledak, mahasiswa Teknik Pertambangan Universitas Bangka Belitung kunjungi PT Dahana

Kemudian untuk fraksi Parta Golkar, Sekda Subang menyampaikan salah satu pointnya mengenai proyeksi pendapatan daerah tidak hanya dihitung berdasarkan asumsi saja, tetapi dapat dihitung berdasarkan analisa dan fakta.

"Dalam hal ini kami menentukan proyeksi pendapatan yang berdasarkan asumsi hanya dana-dana transfer dari pemerintah pusat dan provinsi," kata H. Asep Nuroni

"Sedangkan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), penentuan proyeksi berdasarkan analisis pertumbuhan PAD, pertumbuhan makro ekonomi, laju Inflasi daerah, dan insentif fiskal," tambahnya.

Tanggapan untuk Fraksi Gerindra, Sekda Kabupaten Subang menanggapi salah satu hal mengenai aspek belanja daerah yakni melalui tema rencana kerja pemerintah daerah Kabupaten Subang pada tahun 2025.

Halaman:

Tags

Terkini