GENMILENIAL.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang menggelar rapat paripurna pada Jum’at, 12 Juli 2024.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Subang, H. Narca Sukanda yang didampingi oleh Wakil Ketua II Aceng Kudus, Wakil Ketua III Lina Marlina dan diikuti 33 Anggota DPRD Subang.
Turut hadir pula pada Rapat Paripurna DPRD Subang tersebut yaitu Pj. Bupati Subang, Dr. Imran kemudian Asisten Daerah III Lingkup Setda Subang, Unsur Forkopimda, Pimpinan OPD dan Para Kabag Lingkup Setda.
Kemudian hadir pula para Pimpinan BUMN dan BUMD Kabupaten Subang, Para Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, OKP, LSM dan Ormas serta Insan Pers atau Media.
Dalam Rapat Paripurna DPRD Subang tersebut dibahas dua buah Persetujuan Bersama antara Bupati Subang dan DPRD Kabupaten Subang.
Dua buah persetujuan itu terkait Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Subang tahun 2025-2045 dan Persetujuan Penetapan pertanggungjawaban Pelaksana APBD tahun 2023.
Pj. Bupati Subang, Dr. Imran mengapresiasi atas selesainya pembahasan Raperda tentang RPJPD Kabupaten Subang tahun 2025-2045 dan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Subang TA. 2023 yang diajukan pihaknya beberapa waktu yang lalu.
Baca Juga: Studi ekskursi, Mahasiswa Teknik Mesin Universitas Pertahanan kunjungi PT Dahana
Ia juga berharap bahwa RPJPD Kabupaten Subang tahun 2025-2045 dapat segera diimplementasikan.
“Berharap bahwa Implementasi RPJPD Kabupaten Subang tahun 2025-2045 dapat dijalankan sesuai dan selaras dengan yang direncanakan sehingga dapat berkontribusi terhadap capaian-capaian kinerja yang sudah ditetapkan,” kata Dr. Imran.
Sesditjen Politik dan PUM Kemendagri itu juga mengungkapkan bahwa persetujuan RPJPD Kabupaten Subang tahun 2025-2045 merupakan sebuah momen sejarah yang akan berdampak pada pembangunan di Kabupaten Subang di masa yang akan datang.
"Kita berharap komitmen dan konsisten kita dalam mengawal RPJPD Kabupaten Subang tahun 2025-2045 sehingga Kabupaten Subang yang maju, berdaya saing dan berkelanjutan bisa terwujud di tahun 2045,” ungkapnya.
Baca Juga: ESAI : Peran guru, sudahkah menjadi guru yang dirindukan?
Artikel Terkait
Setelah Pansus RTRW, DPRD Subang akan segera usulkan pembahasan KUA PPAS tahun 2025 kepada Pj. Bupati Subang
Dapat 9 kursi DPRD, Maman Yudia buka peluang koalisi dengan partai lain di Pilkada Subang, termasuk dengan Golkar
DPRD Subang gelar Rapat Paripurna Raperda Bantuan Hukum, tinggal persetujuan provinsi, Pj. Bupati harap bisa berikan rasa keadilan bagi masyarakat
Rapat Paripurna DPRD bahas RPJPD Subang 2025-2045 dan tata cara pembentukan produk hukum daerah, ini nota pengantar Pj. Bupati atas 2 Raperda tersebut
6 Tuntutan Aliansi Buruh Subang saat lakukan long march dari Gedung Disnakertrans hingga DPRD Subang, hasil audiensi DPRD akan segera gelar Paripurna!
Rapat Paripurna DPRD, Pj. Bupati harap RPJPD Kabupaten Subang 2025-2045 berikan dampak positif bagi pembangunan jangka panjang
Paripurna DPRD Subang, Pj. Bupati sampaikan LPJ pelaksanaan APBD tahun 2023