Meski seperti itu, kata Rohman, pihaknya tetap menghargai sudut pandang JPU, karena Jaksa tidak pernah menuntut bebas ataupun lepas, apalagi meminta hukuman rendah pasti akan meminta yang terberat.
“Tuntutan itu hanya sebagai landasan nanti kami membuat pembelaan dan hakim akan membuat itu jadi sebuah keputusan,” pungkasnya.