GENMILENIAL.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang telah meminta para anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang baru dilantik agar bisa bekerja dengan amanah dan sesuai dengan aturan.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Subang, Abdul Muhyi dalam sambutanya pada acara pelantikan 150 orang PPK dari 30 Kecamatan yang ada di Kabupaten Subang di Laska Hotel, Kamis 16 Mei 2024
"Kepada semua yang telah dilantik, yang pemilu kemarin masih miring-miring, jangan miring-miring lagi. Tegak lurus sesuai aturan," kata Abdul Muhyi.
Ia juga menegaskan bahwa KPU Kabupaten Subang akan melakukan evaluasi secara berkala setiap bulan, jika hasil evaluasi tersebut ternyata harus diganti, masih ada 5 orang cadangan lagi yang sedang menanti.
"Tolong jaga kepercayaan kami. Kalau tidak ada dalam aturan, jangan ada gerakan tambahan. Konsekuensinya contoh pleno rekapitulasi suara harusnya 3 hari molor jadi 8 hari," tandasnya.
Ketua KPU Subang juga mengingatkan dalam pilkada dinamika dan polarisasi masyarakat akan terasa, kontestasi dan persaingan antar calon dan pendukungnya akan lebih keras.
Baca Juga: Maraknya peredaran narkoba, dalam sepekan polisi tangkap 2 tersangka di Kecamatan Subang
Maka dari itu, lanjut Abdul Muhyi untuk mencapai target tingkat partisipasi Pilkada 2024 di atas 80 persen, ia pun berpesan agar menjaga harmonisasi dengan sesama penyelenggara dan sekretariat juga.
"Tidak harmonis tentu akan sangat mengganggu kinerja. Kemudian dengan keluarga, suami istri harus di-clear-kan," kata Abdul Muhyi.
"Karena bisa saja kita kerja berjibaku sehari 24 jam, atau full seminggu. Kita harus siap, dan keluarga harus paham," tambahnya.