news

Konflik internal, 19 anggota ormas anarkis diamankan Polres Subang, para pelaku terancam 12 tahun penjara

Jumat, 19 April 2024 | 18:17 WIB
Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu berikan keterangan pers kepada awak media, Jumat 19 April 2024

GENMILENIAL.ID - Polres Subang amankan belasan orang yang lakukan pengeroyokan dan pengrusakan bangunan sekretariat salah satu ormas di Kabupaten Subang pada Jumat, 19 April 2024.

Pengrusakan sekretariat ormas yang beralamat di Jalan Ade Irma Suryani, Blok Jagal, Kelurahan Karanganyar, Kabupaten Subang terjadi pada Rabu, 17 April 2024 sekitar pukul 12.00 WIB.

Dalam konferensi persnya di Mapolres Subang pada Jumat 19 April 2024, Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu bersama Wakapolres Subang Kompol Endar Supriatna dan Kasat Reskrim, AKP Herman Syaputra mengatakan bahwa motif dari pengrusakan terhadap sekretariat ormas tersebut karena adanya konfik internal.

“Motif hasil sementara itu ada konflik internal, itu nanti diluar daripada proses penyidikan yang sedang dilaksanakan oleh Sat Reskrim,” kata AKBP Ariek Indra Sentanu.

Baca Juga: Pendidikan sekolah perwira gelombang 1 telah dibuka, diikuti oleh 2.000 personel Bintara Polri

Sebagai informasi bahwa video penyerangan dan pengrusakan sekretariat ormas tersebut juga sebelumnya telah beredar, selain pengrusakan terjadi juga kekerasan terhadap orang-orang yang pada saat itu sedang berada di tempat tersebut.

AKBP Ariek Indra Sentanu juga mengatakan bahwa penangkapan belasan pelaku pengrusakan bangunan dan pengeroyokan tersebut dilakukan atas dasar laporan polisi nomor LPB SPKT Polres Subang Polda Jabar pada tanggal 17 April 2024 dengan pelapor berinisial TJ (42 tahun) dari Cibogo Subang.

“Adapun korban dan kerugian materil yaitu yang pertama AH (62 tahun), Sukamulya, Cibogo Subang luka ringan, kemudian IM (39 tahun), Cengklong, Kosambi, Tanggerang Banten, luka berat, kemudian YS (39 tahun), Sukamulya, Cibogo, Subang luka ringan,” ujarnya.

Sedangkan kerugian materil lainya, satu unit rumah yang digunakan sebagai sekretariat, 3 unit handphone milik korban dan mesin air inventaris sekretariat, serta 3 unit kendaraan R2 yang terparkir di sekretariat.

Baca Juga: Polda Metro Jaya tengah dalami laporan viralnya video Pendeta Gilbert Lumoindong

Adapun kronologis kejadianya, kata mantan Kapolres Cirebon kota itu mengatakan bahwa pada hari Selasa malam saudara Kanedi menghubungi beberapa rekanya.

Selanjutnya pada Rabu, 17 April 2024 sekira pukul 08.00 WIB pergerakan masa berkumpul di bawah Jembatan Fly Over Pamanukan Subang dari situ masa kemudian bergerak ke arah TKP wilayah Kota Subang dan tiba pukul 11.30 WIB.

19 tersangka lelaku pengrusakan dan pengeroyokan diamankan Polres Subang

AKBP Ariek juga menuturkan bahwa pergerakan masa sempat berhenti di pinggir jalan seputar lampu merah Gerbang Tol Cilameri untuk memastikan kelompoknya tidak ada yang tercecer.

Halaman:

Tags

Terkini