GENMILENIAL.ID - Dugaan perbuatan asusila yang dilakukan oleh Kades Kalensari Kecamatan Compreng dengan seorang janda yang merupakan warganya masih terus bergulir dan masih mendapatkan reaksi keras dari sejumlah warga.
Melihat hal tersebut, Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu membuka ruang audensi antara Kepala Desa Kalensari dengan perwakilan dari sejumlah tokoh masyarakat di Desa Kalensari.
Bertempat di Kantor Desa Kalensari, kegiatan audiensipun berlangsung pada Rabu, 20 Maret 2024 siang hari yang dimulai pada pukul 12.00 WIB.
"Kami fasilitasi perwakilan dari warga masyarakat Desa Kalensari untuk berkomunikasi langsung dengan Kades Kalensari. Namun keberadaan kami bukan sebagai penentu," kata Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu.
Baca Juga: Rapat Paripurna DPRD Subang, Pj Bupati sampaikan Nota Pengantar LKPJ dan Raperda Bantuan Hukum
Ia juga mengatakan bahwa tuntutan dan permintaan warga terkait hasil keputusan Pj Bupati atas dugaan tindak asusila Kepala Desa Kalensari akan pihaknya sampaikan.
"Akan kami sampaikan kepada Pj Bupati KabupatenSubang bahwa masyarakat menginginkan pengumuman hasil Keputusan tersebut secara langsung," ucapnya.
Kapolres Subang juga tetap menghimbau kepada masyarakat Desa Kalensari agar tetap menjaga situasi Kamtibmas di Kabupaten Subang.
"Kami menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Desa Kalensari untuk menjaga situasi Kamtibmas di Kabupaten Subang," tandasnya.
Ditempat yang sama, salah satu tokoh agama Desa Kalensari, Jarkasi mengatakan bahwa warga masyarakat Desa Kalensari merasa sangat dirugikan atas dugaan tindak asusila yang dilakukan oleh Kades Kalensari.
"Warga masyarakat kami merasa sangat dirugikan atas kejadian asusila yang diduga dilakukan oleh Kades Kalensari, Ahmad Mustofa," ujarnya.
Ia pun mengatakan bahwa atas dugaan tindak asusila tersebut masyarakat Desa Kalensari khawatir peristiwa ersebut akan merembet ke yang lainya atau apes.