GENMILENIAL.ID - Politisi PAN dan juga Calon legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Dapil Jawa Barat XI turut mendongkrak suara partainya pada perhitungan suara sementara pada real count di situs Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dilansir dari situs KPU pada Kamis 29 Februari 2024, pukul 17.00 WIB sebanyak 66,44 persen suara telah masuk.
Selanjutnya jumlah suara sah partai politik sebanyak 16.749, jumlah suara sah partai politik dan calon sebanyak 66.354,
Sedangkan untuk suara Raden Tedi sendiri mendapat 12.752 unggul dari suara masuk caleg dari partai PAN yang lainnya.
"Saya berharap hasil ini tetap maksimal dan menjadi hasil akhir dari perhitungan real count KPU sampai selesai," kata Raden Tedi pada awak media pada Kamis 29 Februari 2024.
Sebagai bahan pembanding, lanjut Tedi, pihaknya sudah memiliki hasil akhir dari Sirekap dan model D.1 Hasil dari seluruh TPS yang ada di Subang, Sumedang dan Majalengka,
"Adapun hasil perhitungan internal kami dapati untuk suara yang masuk ke partai PAN Majalengka 12.181 Sumedang 11.229 dan Subang 36.418 jumlah total 36.418," ucap Tedi
"Adapun untuk suara saya sendiri Majalengka 11.307 Sumedang 7.476 dan Subang 10.019 dengan jumlah total 28.202," tambahnya.
Dengan perolehan suara tersebut, lanjut Tedi pihaknya berharap bisa menjadi hasil akhir yang dapat dipertanggungjawabkan oleh KPU terlebih satu Kecamatan lagi di Kabupaten Subang tinggal menunggu pleno.
"Dengan hasil itu saya berharap bisa menjadi hasil akhir yang bisa di pertanggung jawabkan di KPU, yang mana per hari ini ada satu Kecamatan lagi yaitu Kecamatan Subang yang belum masuk dan menunggu Pleno KPU tingkat Kabupaten Subang,” tuturnya.