Tanggapi aksi unjuk rasa HMI, seperti ini penjelasan Kasi Intel Kejari Subang

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Selasa, 25 Juli 2023 | 20:28 WIB
Kasi Intel Kejari Subang, Akhmad Adi Sugiarto gelar konferensi pers ke awak media, Selasa, 25 Juli 2023
Kasi Intel Kejari Subang, Akhmad Adi Sugiarto gelar konferensi pers ke awak media, Selasa, 25 Juli 2023

Adi pun menyebut bahwa setiap laporan yang masuk pihaknya memiliki dokumen, arsip, hingga tanda terima yang sebagai barang bukti.

"Kalau memang disekitar Subang, jangkauanya terjangkau, pasti kita pake langsung tanda terima, tapi kalau memang lokasinya jauh kami pake ekspedisi," jelasnya.

Terkait kinerja kejaksaan, Adi pun menyebut bahwa dalam kerja yang dilakukan oleh Kejari Subang tidak terlalu melakukan banyak ekspos, karena ada yang perlu untuk segera di ekspos dan ada yang tidak.

Baca Juga: Bahas indek kerawanan pemilu 2024, AKBP Ariek Indra Sentanu akan tempatkan personil di Kantor Bawaslu Subang

"Ketika memang ada beberapa masih penyidikan maupun penyelidikan kita gak ekspos," ujarnya.

Kata Adi, ketika masih dalam proses penyidikan ataupun penyelidikan, pihaknya masih tertutup karena sebagai penegak hukum, Kejari Subang masih menggunakan asas praduga tidak bersalah.

"Kita juga menghindari yang bersangkutan kabur, yang paling utama kita menghindari bahwa yang bersangkutan memghilangkan barang bukti," ujarnya.

Sebelum ada penetapan tersangka, pihak Kejari Subang tidak mau memberikan inisial dalam bentuk apapun baik terhadap media ataupun masyarakat.

"Kami tetap bekerja walaupun dengan segala keterbatasan personil atau apapun, kami tetap bekerja," ujarnya.

Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, AKBP Ariek Indra Sentanu lakukan pembicaraan dengan Ketua KPU Subang

Segala hal yang masih rahasia dan dalam proses penyelidikan dan penyidikan, itu belum saatnya untuk dikonsumsi oleh publik, baik media atau masyarakat.

Kasi Intel Kejari Subang pun meminta agar masyarakat bersabar, mendukung kinerja Kejaksaan dan tidak menuduh pihaknya seperti bermain dengan pihak yang sedang dalam proses pemeriksaan.

Terkait pernyataan yang dituduhkan oleh HMI Subang, Kasi Intel Subang juga menyebut bahwa pihaknya membantah tuduhan tersebut.

Hal tersebut terjadi setelah gelaran audiensi selesai dan suasana dilakukan dalam kondisi mencair antara pihak HMI Subang dan Kejari.

Dalam suasana cair tersebut, pihak HMI Subang meminta pihak Kejari untuk memberikan pesan-pesan dan nasihat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X