GENMILENIAL.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang gelar rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Narca Sukanda di Gedung DPRD Subang pada Jumat 14 April 2023.
Pada sidang paripurna kali ini, hadir pula Bupati Subang H. Ruhimat (Kang Jimat) dan Wakil Bupati Subang Agus Maskur Rosyadi (Kang Akur).
Dalam paripurna ini, dibahas beberapa hal agenda penting, yaitu penyampaian rekomendasi DPRD Subang atas LKPJ Bupati Subang Tahun 2022, penyampaian Laporan Pansus 1 atas pembahasan raperda tentang kawasan tanpa rokok.
Kemudian penyampaian laporan pansus 2 atas pembahasan raperda tentang lembaga penyiaran publik lokal Radio Benpas Kabupaten Subang, penyampaian laporan pansus terkait penyelenggaraan perpustakaan dan penyelenggaraan ibadah haji daerah.
Pada raperda kawasan tanpa rokok, sebelum dilaksanakanya laporan Pansus 1, ada pemberian kaos yang bertuliskan kawasan tanpa rokok dari pimpinan DPRD kepada Bupati dan Wakil Bupati Subang.
Selanjutnya, dalam rapat paripurna tersebut dilaksanakan pembacaan rekomendasi atas LKPJ Bupati Subang Tahun 2022 dan laporan panitia khusus yang membahas 4 raperda, yaitu Kawasan bebas rokok, lembaga penyiaran publik, penyelenggaran Perpustakaan dan penyelenggaraan ibadah haji.
Keempat raperda tersebut disebutkan telah melalui proses yang sesuai dengan aturan serta telah disetujui yang selanjutnya akan dilaksanakan fasilitasi pada tingkat Provinsi Jawa Barat.
Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi (Kang Akur) yang mewakili Bupati Subang dalam sambutannya mengatakan bahwa DPRD telah melakukan fungsinya dalam pemerintahan dengan melakukan kritik dan masukan bagi Pemerintah Daerah.
"Kami menyambut baik apa yang disampaikan oleh DPRD Subang. Selain sebagai pemenuhan fungsi juga bukti kepedulian DPRD terhadap pembangunan Kabupaten Subang. Kami akan segera tindak lanjuti rekomendasi DPRD terhadap LKPJ sehingga sinergitas DPRD dengan eksekutif lebih baik." ucapnyai
Wakil Bupati Subang juga memberikan apresiasinya pada semua pihak yang telah menyetujui 4 rancangan peraturan daerah yang diharapkan mampu menjadi solusi dari berbagai permasalahan di Kabupaten Subang.
"Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Subang menghaturkan terima kasih yang telah bekerja keras bersama perangkat daerah atas 4 raperda yang dibahas sehingga hari dapat disetujui untuk dilakukan fasilitasi ke Provinsi," kata Kang Akur
Artikel Terkait
Datangi DPRD Subang, FP2S minta DPRD tandatangani SKB pemekaran Subang utara
DPRD Kabupaten Subang gelar Sidang Paripurna ke-3, ini yang dihasilkan
Jadi koordinator Pansus Raperda penyelenggaraan Ibadah Haji, ini yang jadi perhatian Ketua DPRD Subang
DPRD Kabupaten Subang panggil Kadinkes dan Dirut RSUD terkait kematian Ibu hamil
Hari Jadi Subang ke-75, DPRD Subang sambut baik pernyataan Gubernur terkait daerah penghasil lumbung padi
Di usia ke-75, Kemana arah Subang, Industri atau agraris? seperti ini kata ketua DPRD Subang
Indra Dena Putra Lesmana dan Edi Sukarna resmi dilantik jadi Anggota DPRD Subang Pengganti Antar Waktu (PAW)