GENMILENIAL.ID - Kapolsek Subang Kompol Yayah Rokayah lakukan sosialisasi terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Wilayah Hukum Polsek Subang.
Sosialisasi tersebut dilakukan dengan menyasar kalangan seperti RT, RW, eks TKI dan para pemandu lagu yang bekerja di tempat karaoke.
"Tindak pidana perdagangan orang merupakan kejahatan luar biasa sehingga memerlukan penanganan dan pencegahan yang serius dan sinergi semua pihak," kata Kompol Yayah Rokayah pada genmilenial.id pada Selasa 06 Juni 2023.
Lanjut Kapolsek Subang, yang menjadi faktor penyebab dari terjadinya tindak pidana perdagangan orang adalah karena kesempatan, ekonomi, pendidikan dan sosial budaya.
Baca Juga: PT DAHANA Sukses First Blasting di Tambang Hongshi Group (Semen Singa Merah)
Namun faktor ekonomi dan pendidikan adalah faktor penyebab terbesar terjadinya tindak pidana perdagangan orang.
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Subang menghimbau kepada para RT, RW untuk selektif bilamana ada warganya yang ingin bekerja di luar negeri.
"Cek dan ricek, jangan sampai terjebak oleh PJTKI ilegal, karena bilamana direkrut oleh PJTKI ilegal, besar kemungkinan akan timbulnya eksploitasi secara ekonomi," kata Kompol Yayah Rokayah
"Bekerja sekian lama, namun tidak mendapatkan upah atau gaji, serta tidak menutup kemungkinan akan dieksploitasi secara seksual," tambahnya.
Baca Juga: Berkunjung ke PDI Perjuangan Subang, 3000 orang SAGA siap menangkan Ganjar Pranowo Presiden 2024
Kompol Yayah juga mengatakan, untuk bisa bekerja di sektor informal seperti ART usianya harus 21 tahun dan di sektor formal seperti pabrik harus berusia minimal 18 tahun dan sudah lulus SMA.
"Umumnya yang menjadi korban TPPO adalah karena teriming-imingi gaji besar sementara pendidikan tidak memadai," kata Kompol Yayah.
Hal tersebutlah, kata Kapolsek Subang yang banyak menyebabkan seseorang terjerumus ke dunia prostitusi.
"Ingin mendapat uang yang banyak dengan kerja yang sedikit ditambah gaya hidup hedonisme sampai melupakan resiko yang akan diderita," ucapnya.
Artikel Terkait
Mengintip produk UMKM Milenial Binaan Kapolsek Subang Kota, yang dibuat oleh anak-anak disabilitas
Dibarengi rintik hujan, Kapolsek Jalancagak bagikan langsung takjil disekitaran Bundaran Tugu Nanas
Cegah korupsi, Kapolsek Jalancagak jadi pemateri pencegahan dan pemberantasan korupsi di Desa Sarireja
Hadir pada pengukuhan PDNA Subang, Kapolsek Subang Kota beberkan isu perempuan dan anak di Kabupaten Subang
Beri penyuluhan pelajar, Kapolsek Jalancagak sampaikan tentang generasi unggul
Peduli kaum marjinal, Kapolsek Pabuaran berikan bantuan sepasang pasutri yang berprofesi sebagai pemulung
Bangun ketahanan pangan, Kapolsek Subang lakukan penanaman talas pratama di Kelurahan Dangdeur