Bertemu dengan pihak PTPN VIII terkait kawasan Subang Selatan, Kang Jimat : Tolong perhatikan AMDAL

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Selasa, 23 Mei 2023 | 16:47 WIB
Bupati Subang menerima kunjungan pihak PTPN VIII pada Senin 22 Mei 2023
Bupati Subang menerima kunjungan pihak PTPN VIII pada Senin 22 Mei 2023

GENMILENIAL.ID - Bupati Subang, H. Ruhimat (Kang Jimat) menerima kunjungan dari Direktur PTPN VIII beserta jajaranya Saung Jimat, Rumah Dinas Bupati Subang pada Senin, 22 Mei 2023.

Pertemuan tersebut merupakan tindaklanjut terkait pengelolaan kawasan wisata di Subang Selatan, khususnya yang berada di perkebunan teh di kawasan Ciater yang dikelola oleh PTPN VIII.

Bupati Subang pun meminta pihak PTPN VIII untuk selalu berkoordinasi denganya terkait pengembangan kawasan tersebut agar bisa menghasilkan secara ekonomi.

"Kami mendukung untuk zona di intensif kan untuk menghasilkan, namun untuk realisasi, hal itu dibutuhkan koordinasi di antara kita." kata Kang Jimat.

Baca Juga: Baru launching, Polres Subang gencar sosialisasi dan silaturahim Kamtibmas polisi RW di Desa Cisaga

Hal tersebut, dikarenakan Bupati Subang sering mendapatkan pertanyaan yang meyudutkan pihaknya terkait pengelolaan kawasan wisata di Subang Selatan, walaupun, kata Kang Jimat hal tersebut sudah menjadi kewajiban pihak PTPN VIII. 

Bupati Subang juga meminta dalam pengembangan wisata di Subang Selatan, PTPN VIII agar bisa melibatkan BUMD Subang supaya bisa meningkatkan PAD.

Selanjutnya, Kang Jimat juga meminta PTPN VIII agar selalu memperhatikan AMDAL (Analisis dampak lingkungan).

"Tolong perhatikan AMDALnya, baik lalin maupun lingkungan," kata Kang Jimat.

Baca Juga: Rakor GTRA, disamping aset, masyarakat di daerah TORA akan diberikan akses permodalan

Sementara itu, Direktur PTPN VIII Didik Prasetyo pun menanggapi apa yang disampaikan oleh Bupati Subang agar selalu berkoordinasi, ia pun mengajak untuk menyusun visioning kawasan Perkebunan teh di Ciater.

"Terkait area kita untuk di ciater, mari kita sama-sama untuk menyusun visioningnya," kata Didik Prasetyo.

Sedangkan terkait lahan eks-HGU, Didik juga menyebut bahwa PTPN VIII tengah merencanakan untuk mengubah HGU (Hak Guna Usaha) menjadi HPL (Hak Pengelolaan).

Begitu juga soal kerjasama dengan pihak ke-3 terkait kawasan wisata, PTPN VIII pun menyebut bahwa mereka telah memberikan standar pengembangan kawasan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X