Kang Akur juga menyebut bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Subang sangat terbuka pada kritik dan saran untuk mengingatkan pelaksanaan 4 raperda tersebut bisa dilaksanakan dengan sebaik mungkin.
"Atas saran kritik akan selalu kami jadikan koreksi. Semoga 4 raperda dapat dilaksanakan secara cermat sehingga sesuai aturan dan rencana agar memberi manfaat bagi masyarakat umum." Tutup Kang Akur.
Turut memgikuti Rapat Paripurna tersebut Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Subang, Ketua KPU Subang, Ketua Bawaslu Subang, Forkopimda Kabupaten Subang, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Kepala Perangkat Daerah, Camat, Kepala Puskesmas, dan tamu undangan lainnya.
Artikel Terkait
Datangi DPRD Subang, FP2S minta DPRD tandatangani SKB pemekaran Subang utara
DPRD Kabupaten Subang gelar Sidang Paripurna ke-3, ini yang dihasilkan
Jadi koordinator Pansus Raperda penyelenggaraan Ibadah Haji, ini yang jadi perhatian Ketua DPRD Subang
DPRD Kabupaten Subang panggil Kadinkes dan Dirut RSUD terkait kematian Ibu hamil
Hari Jadi Subang ke-75, DPRD Subang sambut baik pernyataan Gubernur terkait daerah penghasil lumbung padi
Di usia ke-75, Kemana arah Subang, Industri atau agraris? seperti ini kata ketua DPRD Subang
Indra Dena Putra Lesmana dan Edi Sukarna resmi dilantik jadi Anggota DPRD Subang Pengganti Antar Waktu (PAW)