Sementara itu, Kepala Kantor BPN Kabupaten Subang Andi Kandandio Alepuddin mengatakan bahwa PTSL merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional yang bertujuan untuk menyejahterakan masyarakat dan sidang PPL dilaksanakan agar redistribusi tanah dilaksanakan dengan tepat sasaran.
"Karena pentingnya PPL ini sebagai proyek strategis nasional dengan tujuan menyejahterakan masyarakat kaitannya dengan sertifikasi lahan garapan objek landreform maka dilakukan sidang PPL agar redistribusi tepat sasaran," kata Andi
Turut hadir pada sidang PPL ini yaitu Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Plt. Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kepala DKUPP Subang, Kadisdukcapil Subang, Kadispemdes Subang, Kepala Dinas Pertanian Subang, Kabag Tata Pemerintahan, dan jajaran BPN Kabupaten Subang.
Artikel Terkait
Jadi pembina apel lomba PBB Satlinmas, Kang Jimat minta Linmas bekerja profesional terlebih di tahun politik
Hadiri penutupan kegiatan P2M mahasiswa UPI, Kang Jimat ceritakan dirinya pernah jadi tukang loper koran
Kabupaten Subang dilanda banjir, BNPB berikan bantuan logistik penanggulangan bencana, diterima Kang Jimat
Perjuangkan sertifikat tanah eks HGU warga Dusun Kosedansari, Kang Jimat digelari Pejuang GTRA
Di tahun akhir jabatan, Kang Jimat siapkan Kabupaten Subang menuju daerah industri
Sahkan 2 Raperda, Kang Jimat harap bisa jadi daya dukung BUMD dan investasi di Kabupaten Subang
Tanpa potongan pajak, Kang Jimat serahkan bonus atlet Subang peraih medali pada Porprov XIV Jawa Barat 2022