Dalam sidang PPL, Kang Jimat tekankan hanya masyarakat Subang yang berhak atas tanah redistribusi

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Rabu, 12 April 2023 | 00:58 WIB
Bupati Subang turut hadir pada sidang PPL di Desa Kalentambo, Subang. pada Selasa 11 April 2023
Bupati Subang turut hadir pada sidang PPL di Desa Kalentambo, Subang. pada Selasa 11 April 2023

Baca Juga: Kumpulan puisi pilihan dari buku karya Radhar Panca Dahana, berjudul Manusia Istana: Sekumpulan Puisi Politik

Sementara itu, Kepala Kantor BPN Kabupaten Subang Andi Kandandio Alepuddin mengatakan bahwa PTSL merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional yang bertujuan untuk menyejahterakan masyarakat dan sidang PPL dilaksanakan agar redistribusi tanah dilaksanakan dengan tepat sasaran.

"Karena pentingnya PPL ini sebagai proyek strategis nasional dengan tujuan menyejahterakan masyarakat kaitannya dengan sertifikasi lahan garapan objek landreform maka dilakukan sidang PPL agar redistribusi tepat sasaran," kata Andi

Turut hadir pada sidang PPL ini yaitu Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Plt. Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kepala DKUPP Subang, Kadisdukcapil Subang, Kadispemdes Subang, Kepala Dinas Pertanian Subang, Kabag Tata Pemerintahan, dan jajaran BPN Kabupaten Subang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X