Perjuangkan sertifikat tanah eks HGU warga Dusun Kosedansari, Kang Jimat digelari Pejuang GTRA

- Senin, 13 Maret 2023 | 20:28 WIB
Bupati Subang H Ruhimat disambut Kades Tanjungsari Barat dan warga dusun Kosendansari pada Senin, 13 Maret 2023 (Yaya Suryana)
Bupati Subang H Ruhimat disambut Kades Tanjungsari Barat dan warga dusun Kosendansari pada Senin, 13 Maret 2023 (Yaya Suryana)

GENMILENIAL.ID - Bupati Subang, H Ruhimat (Kang Jimat) diberi gelar julukan pejuang GTRA (Gugus Tugas Reforma Agraria) oleh warga masyarakat dusun Kosendansari, Desa Tanjungsari Barat Kecamatan Cikaum Subang pada Senin 13 Maret 2023.

Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk penghargaan warga dusun Kosendansari terhadap kepedulian Kang Jimat dalam memperjuangkan tanah Eks HGU yang mereka tinggali untuk dijadikan kepemilikan oleh warga.

Baca Juga: Kabupaten Subang dilanda banjir, BNPB berikan bantuan logistik penanggulangan bencana, diterima Kang Jimat

Dalam sambutanya, Kepala Desa Tanjungsari Barat Zaenal Muttaqin mengatakan bahwa Kang Jimat adalah inspirasi bagi dirinya untuk terus berjuang demi kesejahteraan Rakyat terutama dalam memperjuangkan GTRA.

"Abdi teh kadorong ku semangatna Pak Bupati nu berjuang nepi ka KSP, ka Kementerian, Kemendagri, ATR/ BPN," kata Zaenal Muttaqin 

"Itu bukti semangat dan tidak lelahnya Pak Bupati. Mun teu aya niatan dan keikhlasan tidak akan terlaksana. Tanpa Pak Bupati tidak akan terwujud GTRA," tambahnya

Baca Juga: TMP Jabar gelar Ngobras bareng Bupati Subang, Kang Jimat ceritakan awal mula dirinya terjun ke politik

Sementara itu, Bupati Subang H. Ruhimat mengatakan dalam memperjuangkan hak kepemilikan tanah dan peningkatan kesejahteraan Rakyat dirinya tidak akan pernah merasa lelah.

"Saya terbayang bagaimana Rakyat yang tidak punya tanah. Terima kasih disebut sebagai Pejuang GTRA. Saya merasakan bagaimana pahitnya tidak punya tanah saat dulu ibu saya masih jadi pembantu," kata Kang Jimat

Bupati Subang pun optimis, dengan perjuangan semua pihak dan audiensi yang dilakukanya dengan Kementerian ATR/BPN warga Dusun Kosedansari akan segera menerima sertifikat atas kepemilikan tanah.

"Insya Allah bulan puasa bisa dibagikan sertifikat yang eks HGU karena ini sudah keluar dari HGU, mudah-mudahan, Rakyat kasihan," kata Kang Jimat.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X