Presiden Joko Widodo paparkan hasil audit 22 stadion sepakbola

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Jumat, 24 Februari 2023 | 20:59 WIB
Presiden Joko Widodo berikan keterangan pers saat meninjau Kawasan 1B, Ibu Kota Nusantara, Kabupaten Penajam Paser Utara, pada Jumat, 24 Februari 2023 (PSSI)
Presiden Joko Widodo berikan keterangan pers saat meninjau Kawasan 1B, Ibu Kota Nusantara, Kabupaten Penajam Paser Utara, pada Jumat, 24 Februari 2023 (PSSI)

GENMILENIAL.ID - Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah mengaudit dan mengevaluasi 22 stadion sepakbola yang ada di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan oleh Presiden saat meninjau Kawasan 1B, Ibu Kota Nusantara, Kabupaten Penajam Paser Utara, pada Jumat, 24 Februari 2023.

"Sesuai dengan perintah saya kepada Menteri PU untuk mengaudit stadion sepak bola kita, ada 22 stadion,” kata Presiden dikutip dari Setneg.go.id pada Jumat 24 Februari 2023.

Baca Juga: Jelang Ramadhan, seperti ini kebiasaan yang dilakukan oleh kaum milenial di bulan penuh berkah

Kata Presiden Jokowi, 22 stadion yang diaudit tersebut merupakan stadion yang memiliki risiko tinggi untuk bisa menyelenggarakan ajang Liga Satu, Liga Dua juga Piala Dunia U-20 pada tahun 2023.

“22 stadion dengan kapasitas kurang lebih 20 ribu penonton dengan risiko tinggi selama Liga Satu dan Liga Dua dan juga untuk Piala Dunia U-20 tahun 2023,” jelasnya.

Dari hasil audit dan evaluasi yang dilakukan, Presiden Jokowi mengatakan bahwa ada 5 stadion yang dinilai rusak berat sehingga 4 di antaranya perlu direhabilitasi dan 1 stadion yang harus dibongkar.

Baca Juga: Menang lawan Arema, Persib Bandung duduki peringkat dua Liga 1

“Kemudian 13 stadion rusak sedang perlu direnovasi, dan 4 stadion rusak ringan perlu direnovasi ringan,” sambungnya.

Terkait dengan Stadion Kanjuruhan, saat ini kata Presiden masih dalam tahap perencanaan ulang.

“Ini baru dalam proses redesign untuk rehabilitasi totalnya,” kata Presiden

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Sumber: setneg.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X